FAJARBANTEN.COM – Satuan Unit Lalulintas (Satlantas) Polsek Kota, Kabupaten Pandeglang, Selasa (5/1/2021) malam kemarin, mengamankan sedikitnya 57 unit kendaraan roda dua berbagai jenis yang terlibat dalam balapan liar di kawasan Stadion Badak, Kelurahan Kuranten, Kecamatan Majasari, Pandeglang.
Dalam Pers Rilis nya, Kapolsek Kota (Pandeglang), Kompol Heri Fitriyono mengatakan, diamankannya kendaraan yang terlibat balapan itu, lantara sudah mulai meresahkan masyarakat yang berada di lingkungan tersebut.
“Masyarakat di sekitar Stadion Badak, Kuranten, sudah merasa resah lantaran balapan liar ini sudah tidak ada aturannya. Bahkan kegiatannya pun sering sekali, hampir setiap malam,” jelas Heri. Rabu (6/1/2021)
Dikatakannya juga, bagi kendaraan yang terkena razia dan saat ini berada di Polsek Kota, bisa mengambilnya dengan menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraanya, dan apabila tidak bisa, maka bakal ditindak lanjuti oleh unit Reskrim Polsek Kota.
“Kalau yang ada STNK dan BPKB itu bakal di kembalikan, dan diberlakukan penilangan, tapi kalau yang tidak bisa menunjukan, kita akan proses lebih lanjut ke unit Reskrim,” tambahnya.
Sementara itu, Kanit Lantas Polsek Kota, Aiptu Asep Wawan Herul Lesmana mengaku, bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pendataan akan kelengkapan kendraan yang terjaring razia. Ia mengakui, balapan liar yang terjadi di Stadion Badak itu, bukanlah kali pertama.
“Sebenarnya ini sudah biasa. Karena, dari dulu juga sudah dilakukan patroli dan balapan nya hilang, tapi sekarang ada lagi. Nanti akan di pilah-pilah lagi, pasti ada yang tidak ada surat-surat nya,” ucapnya singkat. (Daday)